EVALUASI PELAKSANAAN DAK FISIK TAHUN 2022

dinkes.sumbabaratkab.go.id

Pada hari ini tanggal 22 November 2022 bertempat di ruang Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Barat dilakukan pertemuan Evaluasi Penyerapan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022. Pertemuan ini diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan dengan mengundang para Kepala OPD dan petugas admin Omspan dan Pejabat Pembuat Komitmen pada masing-masing OPD pengelola DAK Fisik tahun 2022.

Pertemuan dibuka oleh Yermia Ndapa Dopa, S.Sos selaku Sekretaris Daerah, juga dihadiri oleh Asisten II, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Perikanan, Sekretaris DP5A, Sekretaris Dinas Pertanian, Sekretaris Inspektorat, Kabag Administrasi Pembangunan dan para Pejabat Pembuat Komitmen serta admin Omspan pada setiap OPD pengelola DAK Fisik.

 

 

 

 

 

Pemaparan progress penyerapan anggaran dan pelaporan dalam aplikasi Omspan disampaikan oleh Jeni Bili, ST selaku  Kabag Adminsitrasi Pembangunan. Masing-masing OPD terdapat kemajuan dan permasalahan masing-masing yang pada intinya perlu dipercepat proses administrasi dan pekerjaan fisik di lapangan. Hal ini untuk menjamin penyaluran DAK Fisik tahap III ke kantor KPPN Waingapu, yang ditetapkan batas akhir pengajuan pada tanggal 30 November 2022.

Pada kesempatan tersebut juga Kabid Pembendaharaan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan usulan untuk pembatasan untuk pengajuan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) oleh OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya menyelesaikan pelaporan DAK Fisik dalam aplikasi Omspan. Sehingga ditegaskan kembali oleh Sekretaris Daerah bahwa pentingnya proses administrasi keuangan sama dengan pentingnya memacu progress pekerjaan di lapangan, sehingga harus dilakukan secara seimbang, fokus dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya diambil kesepakatan bersama untuk mempercepat proses pelaporan dalam Omspan paling lambat tanggal 25 November 2022 dan Bagian Administrasi Pembangunan wajib menyampaikan progress realisasi tersebut kepada Sekretaris Daerah  sebagai tindak lanjut kesepakatan pertemuan evaluasi tersebut. (admn dnks)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *